Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Sertifikat Kepemilikan, Kenapa Warga Lauser Merasa Berhak Atas Tanah yang Dihuni?

Kompas.com - 09/05/2016, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lauser tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati. Di sisi lain, warga diberitahu bahwa PAM Jaya memiliki sertifikat HGB yang dijadikan dasar kepemilikan PAM Jaya terhadap lahan yang ditempati warga Lauser.

Dengan fakta seperti itu, kenapa warga Lauser tetap merasa berhak atas tanah mereka?

"Warga memang tidak memiliki sertifikat, tapi sudah menguasai fisik sejak tahun 1955 dan membayar PBB," ujar kuasa hukum warga, Eka Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).

Eka mengatakan warga mengacu kepada UU Agraria No 5 tahun 1960. Bahwa warga yang sudah menghuni selama 20 tahun memiliki hak untuk mengajukan kepemilikan tanah. Ketika ditanya apakah sudah ada warga yang mengurus sertifikat kepemilikan tanah, Eka menjawab hal itu pernah dicoba. Namun tidak berhasil.

Akhirnya, warga membiarkan diri sendiri tidak memegang sertifikat hingga sekarang. (Baca: Sadar Tanah yang Diduduki Aset PAM, Warga Lauser Tolak Digusur)

"Ada sekitar 80 berusaha untuk bikin lewat PRONA (Proyek Operasi Nasional). Memang ketidaktahuan mereka akhirnya mengurus kolektif ke perwakilan saat itu. Tapi engga jadi-jadi. Setelah itu putus sampe sekarang," ujar Eka.

Meski sudah menempati lahan sejak 1955, tetap tidak bisa membuat warga menunjukan bukti kepemilikan yang kuat terhadap lahan itu. Alih-alih menunjukan bukti milik sendiri, mereka pun mempertanyakan sertifikat HGB yang dimiliki oleh PAM Jaya.

Sebab, sertifikat tersebut disebut-sebut keluar pada tahun 2012. Hal itu dinilai janggal oleh warga. (Baca: Wali Kota dan Camat Silang Pendapat soal Rusun dan SP-2 Warga Lauser)

"Jadi sangat aneh tiba-tiba bisa keluar sertifikat pada tahun itu padahal warga sudah menempati sejak 1955," ujar Eka.

Eka mengatakan warga tidak merasa mengetahui proses penghitungan tanah sebelum sertifikat HGB PAM Jaya keluar. Karena kejanggalan tersebut, warga merasa lebih berhak menempati kawasan Lauser. Mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun.

Eka juga mengajak PAM Jaya untuk membuktikan sertifikat tersebut di pengadilan. Kata Eka, bukan rusun dan uang kerohiman yang diperjuangkan warga. Eka mengatakan warga Lauser memperjuangkan untuk bisa terus tinggal di kawasan tersebut tanpa diganggu.

Kompas TV Warga Lauser Tolak Digusur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com