"Indonesia saat ini sudah darurat kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menunjukkan perlindungan anak di negara ini masih lemah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab kita semua," ucap Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi.
Menurut Seto Mulyadi, pemerintah pusat perlu menggaungkan lagi gerakan stop kekerasan anak secara nasional.
Gerakan ini untuk membangun kesadaran semua pihak untuk melindungi anak, termasuk memberikan pemahaman dini mengenai seks dan kesehatan terhadap anak.
"Tidak perlu mendeklarasikan kota layak anak jika RT dan RW saja belum layak anak," katanya.
(Harry Susilo)
-----
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Waspadai Predator Seksual Pengincar Anak di Bawah Umur".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.