Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Tegaskan Asuransi Bhakti Bhayangkara Saat Proses SIM Tak Wajib

Kompas.com - 24/05/2016, 18:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto menegaskan asuransi Bhakti Bhayangkara bukan dari mekanisme rangkaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penegasan ini juga berangkat dari temuan Ombudsman adanya praktik pungutan liar asuransi tersebut di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta.

"Asuransi Bhakti Bhayangkara bukan dari mekanisme SIM. Makanya tidak ada kewajiban. Kalau saya tidak mengurus asuransi saat pembuatan SIM, tidak apa-apa," kata Agung di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Asuransi hanya untuk para warga yang mau. Salah satunya untuk asuransi ketika terjadi kecelakaan di jalan.

"Kalau wajib kan harus. Ini kan enggak. Kalau mau bayar asuransi, kan untuk kepentingan sendiri. Kalau terjadi kecelakaan bisa ada premi lain-lainnya," kata Agung. (Baca: Ombudsman Temukan Pungutan Liar Asuransi Bhakti Bhayangkara di Satpas SIM Daan Mogot)

Ke depan, Agung memastikan akan menaruh loket asuransi di luar mekanisme Satpas SIM. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.

"Oleh karena itu, nanti pada penempatannya tidak dalam rangkaian lingkungan satpas. Supaya masyarakat tahu itu bukan bagian dari proses SIM," tegas Agung.

Ombudsman sebelumnya menemukan praktik pungutan liar dalam bentuk asuransi Bhakti Bhayangkara pada Satpas SIM Daan Mogot. Temuan ini ketika Ombudsman melakukan investigasi ke beberapa Satpas SIM di Indonesia. (Baca: Kakorlantas Ancam Pidanakan Anggotanya yang Terbukti Pungli Pembuatan SIM)

"Ini kami tanyakan khusus ke pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), misalnya, apakah benar kehadiran Asuransi Bhakti Bhayangkara? Kemudian jawabannya, tidak benar," kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com