Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 8 Bulan Rumah Yulia di Pondok Gede Ditembok Warga Setempat

Kompas.com - 26/05/2016, 21:25 WIB

Ketua RW 04, Rusdi Efendy, menjelaskan, latar belakang warga RW 07 membangun tembok itu karena jengkel dengan pemilik lahan sebelumnya bernama Zuraidah. Menurut dia, Zuraidah saat itu berdalih ingin membangun tempat tinggal pribadi.

Tak disangka, rencananya berubah dan Zuraidah justru ingin membangun perumahan cluster. Merasa dibohongi, warga RW 07 lalu mengecam rencana Zuraidah karena bila perumahan cluster itu dibangun, penghuni di sana bakal menggunakan akses jalan warga RW 07.

Merasa ada penolakan dari warga, Zuraidah lalu menjual lahan itu ke Yulia. Tak disangka, konflik tersebut masih berlanjut, padahal Yulia membangun sebuah rumah di sana untuk dihuni sendiri.

"Seharusnya jangan seperti ini karena merugikan warga juga," ujarnya.

Rusdi mengaku telah melayangkan surat protes terhadap penutupan jalan tersebut. Bahkan, mereka sangat mendukung pembongkaran tembok itu.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak yang menutup jalan tersebut, tetapi tidak menemui solusi," kata Rusdi.

Hingga akhirnya, kata Rusdi, warga meminta bantuan ke tingkat pemerintah kota melalui Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi agar menindaklanjuti laporan tersebut. Distako kemudian melayangkan surat peringatan (SP) kepada pihak yang menutup jalan untuk segera membongkarnya.

Dalam SP yang dilayangkan Distako Kota Bekasi, dijelaskan keberadaan tembok di sana melanggar. Adapun aturan yang dilanggar adalah Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), dalam surat tersebut membangun tanpa izin.

Selain itu, aksi mereka juga melanggar Perda Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan. Adapun pihak pengembang harus menyerahkan lahan PSU kepada Pemkot Bekasi.

Rusdi menyebut, ada tiga surat peringatan (SP) yang telah dilayangkan oleh Distako Kota Bekasi kepada warga RW 07. SP 1 dilayangkan pada 7 Maret 2016, kemudian SP 2 dikirim pada 21 Maret 2016, dan terakhir SP 3 pada 12 April 2016.

Kemudian, Pemerintah Kota Bekasi mengadakan pertemuan untuk persiapan pembongkaran bangunan tembok melalui surat dari Distako Kota Bekasi, 20 April 2016. Sayangnya, perwakilan RW 07 tidak pernah hadir dalam pertemuan yang digagas Distako Kota Bekasi. Hingga puncaknya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turun tangan menyelesaikan permasalah ini.

Minta ganti rugi

Ketua RW 07 Taufik meminta ke pemerintah daerah agar mengganti pembangunan tembok itu sebesar Rp 50 juta. Adapun pendirian tembok itu karena kesal dengan ulah pemilik lahan yang lama, Zuraidah.

"Kami berharap agar diganti rugi sebesar Rp 50 juta," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan aparaturnya untuk membongkar tembok itu. Dia menargetkan, Kamis (2/6/2016) depan tembok itu sudah dirobohkan.

"Tadi warga setuju ganti rugi tembok dibayar Rp 20 juta," kata Rahmat.

Saat itu, Rahmat juga meminta agar perselisihan dengan pemilik lahan yang lama tidak diungkit kembali karena yang merasakan dampaknya saat ini merupakan pemilik lahan yang baru.

"Kejadian yang sudah berlalu, biarkan saja. Nanti saya akan minta berita acara kepada lurah. Kalau perlu saya ikut serta tanda tangan karena kita Muslim sebaiknya kita saling merangkul saja," ujar Rahmat. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com