JAKARTA, KOMPAS.com - Tembok pembatas antara kompleks perumahan Bukit Mas Bintaro dengan Jalan Mawar di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, resmi dibuka untuk akses umum per hari ini, Kamis (2/6/2016).
Pemerintah Kota Jakarta Selatan membongkar tembok tersebut untuk dijadikan akses sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam perjanjian antara PT Indokisar Jaya selaku pengembang perumahan itu dengan Pemkot Jaksel, tahun 2000 silam.
"Jadi ini pagar perumahan Bukit Mas RW 15 yang menutup akses antara Jalan Mawar menuju Jalan Cakranegara dibongkar untuk dibuatkan jalan tembus atau missing link," kata Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Kota Administrasi Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono melalui keterangan tertulisnya, Kamis pagi.
Lestari menjelaskan, tujuan pembongkaran tembok dan pembukaan akses baru itu adalah untuk memudahkan masyarakat dari Jalan Mawar yang akan menuju ke Jalan Cakranegara maupun ke Jalan RC Veteran.
Selain itu, pembukaan akses ini diharapkan bisa juga untuk memperlancar arus lalu lintas di daerah tersebut. Adapun lokasi tembok yang dibongkar persis berada di sebelah rumah salah satu warga bernama Denny.
Pagar rumah Denny beberapa bulan lalu ditembok oleh sekelompok warga yang tinggal di perumahan Bukit Mas Bintaro. Alasan mereka membangun tembok yang menutupi bagian depan rumah Denny karena dianggap menyalahi aturan tentang fasos/fasum di dalam kompleks.
Sedangkan dari pihak Denny sendiri mengaku tidak mendapati ada masalah apapun ketika membeli rumah tersebut hingga menempatinya selama beberapa saat. Denny juga memiliki bukti surat dan dokumen lainnya yang menyebutkan arah rumahnya tidak menyalahi aturan hingga harus ditembok.
Proses penyelesaian masalah tersebut sempat alot. Kini, Denny telah membuka akses baru di samping rumahnya yang bersinggungan langsung dengan Jalan Mawar, sehingga dia bisa kembali beraktivitas setelah sempat kesulitan selama lebih dari satu bulan. (Baca: Ini Kondisi Rumah Denny Setelah Satu Bulan Lebih Ditembok Warga)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.