Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Pajak Kendaraan 15 Persen

Kompas.com - 23/06/2016, 11:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor di Ibu Kota naik 15 persen. Usulan ini telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dari usulan tersebut, DPRD akan membahas pembuatan sebuah peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukumnya.

"Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin Perdanya," kata dia di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).

Menurut Basuki, menaikan pajak kendaraan merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan Pemprov DKI untuk mengendalikan populasi kendaraan.

Untuk menaikan pajak, kata dia, dibutuhkan sebuah Perda yang harus melalui persetujuan DPRD. "Karena mesti Perda, kami (Pemprov DKI) sendiri enggak bisa," ujar dia.

Saat ini, Perda yang jadi acuan pengenaan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta adalah Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Besaran pajak kendaraan bervariasi sesuai subyek pemiliknya. Khusus untuk kepemilikan pribadi, dikenakan pajak progresif berdasarkan alamat domisili.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor kepemilikian oleh orang pribadi ditetapkan:

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, sebesar 2 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua, sebesar 2,5 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga, sebesar 3 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat, sebesar 3,5 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima, sebesar 4 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam, sebesar 4,5 persen;

- untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh, sebesar 5 persen;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com