JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan sudah tidak ada lagi warga yang melakukan pengadangan terhadap truk-truk sampak milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Meski begitu, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar TPST Bantargebang untuk mengantisipasi aksi itu terulang.
"Sudah tidak ada masalah. Tapi kami tetap mengamankan untuk antisipasi. Namun sekarang tidak ada pengawalan secara khusus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6/2016).
Awi menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas mengenai permasalahan tersebut. Hasil dari rapat itu menurut Awi, ke depannya TPST Bantargebang akan di swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Pemkot Bekasi, Polres Kota Bekasi habis rapat dengan Pemprov DKI, keputusannya setelah 15 hari di SP-3 pengelola sebelumnya tetap jalan karena sudah dibayar. Nanti selanjutnya di swakelola DKI, yang kerjain DKK, tidak pake pihak ketiga lagi," ucapnya.
Ratusan warga di sekitar TPST Bantargebang dilaporkan mengadang iring-iringaan truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu (22/6/2016). Mereka mengadang truk sampah tepat di depan gerbang masuk menuju TPST Bantargebang.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI. Alasannya, warga khawatir tidak ada jaminan pemberian tipping fee untuk warga yang selama ini terkena imbas bau sampah. (Baca: Ini Tiga Poin Kesepakatan Pengamanan TPST Bantargebang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.