JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan dana dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) dipergunakan membeli pakaian untuk Lebaran. Besaran KJP tiap peserta didik berbeda sesuai tingkat sekolahnya dan ditransfer tiap semester.
"Boleh (dana KJP untuk beli baju Lebaran), kan untuk anak itu juga, kan itu kepercayaan diri dia. Lebaran kalau anak-anak enggak dapat baju baru, stres juga mereka," kata Basuki, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Basuki mengatakan, dana KJP boleh dipergunakan untuk membeli makanan, sepatu, atau pakaian selama untuk peserta didik tersebut. Terlebih lagi, lanjut dia, banyak dana yang disimpan. Sebab, penggunaan dana KJP dilakukan secara nontunai.
"Itu kenapa kami kasih KJP ke anak-anak, kalau dia bisa pakai baju baik, tasnya baik, dia enggak perlu beli lagi kan. Hemat buat dia," kata Basuki.
Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan anggaran KJP untuk sekolah negeri, SD/MI/SDLB menerima bantuan sebesar Rp 210.000. Untuk jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260.000.
Adapun untuk SMAN/MA/SMALB bantuannya lebih besar lagi, yaitu Rp 375.000 dan SMKN mendapat Rp 390.000. Sementara besaran uang jajan maksimal per bulan untuk SD Rp 100.000, SMP Rp 150.000, dan Rp 200.000 untuk SMA.
Penarikan tunai hanya dapat dilakukan per minggu sebesar Rp 50.000 melalui ATM. Sementara untuk sekolah swasta, SPP akan didebit otomatis ke rekening sekolah.