Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Sebut Kasusnya seperti Direkayasa

Kompas.com - 24/06/2016, 20:34 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penguasa Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menilai ada fakta yang disembunyikan oleh pihak kepolisian yang tidak disampaikan saat persidangan.

Pentolan Kalijodo itu mengatakan, ada sejumlah bukti acara pemeriksaan (BAP) yang tidak disampaikan oleh kepolisian saat dirinya diperiksa di Polres Jakarta Utara.

Sejumlah keterangan itu kata Azis seperti denda Rp 69 juta yang dia berikan kepada oknum yang diduga mitra PLN, serta nama-nama orang yang dianggap Azis merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian listrik, namun tidak pernah dipanggil saat persidangan. Azis bahkan berani menyebut bahwa kasus yang menimpanya seperti direkayasa.

"Ini sudah direkayasa, Willi (oknum PLN) dan Sanai (karyawan Azis) saya sudah sebutkan saat di-BAP tapi mereka tidak pernah dibawa ke persidangan ini," ujar Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016).

Keluarga Azis, Lusi juga mengatakan bahwa sejumlah keterangan tambahan yang disampaikan Azis tidak pernah ada di BAP. Lusi menjelaskan, dirinya mendampingi Azis saat memberikan BAP tambahan tersebut setelah Azis diamankan pihak kepolisian.

"Kami baru tahunya kemarin-kemarin ini kalau semua keterangan yang Pak Azis tahu tidak disebutkan di BAP," ujar Lusi.

Menurut Lusi, keterangan itu sebenarnya bisa meringankan Azis dalam menghadapi kasus pencurian listrik tersebut. Jaksa Penuntut Umum di persidangan Azis, Melda Siagian mengaku pernyataan denda yang diberikan Azis sebesar Rp 69 juta kepada PLN dan nama-nama yang diduga sebagai pelaku utama pemasang listrik ilegal oleh Azis, menurutnya tidak pernah ada dalam BAP.

Melda mengatakan, seluruh pernyataan itu baru dia dengar dari fakta-fakta di persidangan.

"Kami mendapatkan BAP dari penyidik, dan semua keterangan yang disampaikan Pak Azis barusan kami baru dengar dari fakta-fakta di persidangan," ujar Melda.

Pentolan kawasan prostitusi Kalijodo, Daeng Azis, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 26 Februari 2016 di sebuah tempat di Jakarta Pusat. Azis dituntut hukuman penjara satu tahun karena dinilai menggunakan listrik yang bukan haknya.

Azis telah mengajukan pledoi atau pembelaan di mana dia menyangkal bahwa dirinya merupakan pelaku utama dari kasus pemasangan listrik ilegal itu. Putusan oleh majelis hakim untuk tuntutan Azis akan digelar pada Rabu pekan depan. (Baca: Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com