JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta disebut sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke Toeti Noeziar Soekarno secara penuh, tanpa adanya kekurangan. Adanya klaim dari Toeti bahwa Dinas Perumahan belum membayar uang Rp 200 miliar diduga merupakan cara untuk mengeruk keuntungan lebih.
Kepala Bidang Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Haratua Purba menilai Toeti mencoba mencari keuntungan di tengah masalah yang mencuat, pasca dimasukannya proses pembelian lahan yang berlokasi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat itu sebagai temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Manusia ini jahat. Seolah-olah kurang nih. Padahal kan kami ada bukti transfer kan semuanya dan tanda terima Rp 668 miliar. Tapi dia bikin seolah-olah belum ada Rp 200 miliar nih gara-gara ada perkara ini mencuat, wah kesempatan ini," ujar Purba di Balai Kota, Kamis (30/6/2016).
Luas lahan yang dibayarkan Dinas Perumahan ke Toeti mencapai 4,6 hektar. Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa lahan tersebut adaah lahan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Berdasarkan girik, Purba menyatakan total lahan yang dimiliki Dinas Kelautan di lokasi itu mencapai 10,1 hektar. Namun, ia menyatakan Toeti tengah berupaya menguasai lahan seluruhnya.
"Sebenarnya Toeti itu juga mengklaim seluruhnya sebenarnya. Tapi yang jadi baru 4,6. Saya enggak tahu apakah dipecah biar jadi dibawah 5 hektar supaya bisa beli langsung. Karena kalau di atas 5 kan pakai panitia," kata Toeti.
Lahan yang dibeli Dinas Perumahan dari Toeti pada awalnya adalah lahan yang untuk rumah susun. Namun, dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Padahal, Dinas Perumahan sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke salah seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik.
Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kemudian menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.