Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Lahan Cengkareng Barat, Siapakah yang "Bermain"?

Kompas.com - 30/06/2016, 07:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dalam keterangan terbarunya menyatakan, satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataannya beberapa hari lalu yang menyebut sertifikat lahan di Cengkareng Barat atas nama Pemerintah Provinsi DKI.

Kepala BPN Jakarta Barat, Soemanto, mengatakan, sertifikat dikeluarkan pada tahun 2014. Penerbitannya mengacu pada dokumen girik atas nama ayah Toeti, Kun Soekarno.

"Berdasarkan girik dan keterangan pendukung lainnya, sertifikat tanah tersebut milik Toeti," kata Soemanto melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2016).

Situasi ini menambah karut marut proses pembelian lahan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 648 miliar itu. Karena di sisi lain, ada putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Putusan inilah yang menjadi patokan Badan Pemeriksa Keuangan dalam auditnya pada tahun 2015. Seperti diberitakan, pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam temuan BPK yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemprov DKI 2015.

Kepemilikan

Dalam temuannya, BPK menyatakan lahan seluas 4,6 hektar itu adalah lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Kepala DKPKP Darjamuni membenarkan hal itu. Namun, ia menyatakan pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," kata dia.

Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mempertanyakan langkah BPN Jakarta Barat yang menerbitkan sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

"Saya heran, enggak ngerti kenapa BPN bisa terbitin itu," kata dia.

Menurut Heru, lahan dikuasai oleh Pemprov DKI sekitar 1967, yang kemudian dicatatkan di Kartu Induk Barang (KIB). Heru mengatakan dasar kepemilikannya sendiri adalah girik.

Perihal Dinas Perumahan DKI Jakarta yang kemudian membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015, Heru menyebut hal itu terjadi karena tak dilibatkannya BPKAD saat meninjau lahan.

"Mungkin kalau di dalam proses rapat BPKAD diundang, mungkin akan diberitahu. Tapi pada saat di awal kita enggak tahu surat tersebut ya. Mungkin, kalau seandainya pada saat proses rapat BPKAD diundang, mungkin bisa diberitahu dan dicek," ujar Heru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com