Meski demikian, Ika menegaskan bahwa dirinya tidak bermain maupun menerima uang sama sekali. Baik dalam kasus pembelian lahan Cengkareng Barat maupun selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
Selain itu, Ika juga mengaku tidak tahu menahu tentang proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Ia telah menyerahkan proses tersebut kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Sukmana. Sukmana juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Ibu juga dari Dinas Sosial, permasalahan tanah tidak terlalu pandai. Jadi memang bidang yang menghandle semua itu, dan saya cuma bagian akhir saja saat pembayaran, laporkan," kata Ika.
Ika sebelumnya merupakan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, bukan dari internal Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Sehingga proses rapat pembelian lahan dilakukan oleh bidang.
"Sekarang ibu hanya bisa berserah kepada Yang Kuasa. Karena ibu juga yakin sekali ibu tidak terima uang dari penjualan tanah itu sepersenpun," kata Ika. (Baca: Cerita Kadis Perumahan soal Gratifikasi Pembelian Lahan di Cengkareng Barat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.