JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20) tidak hanya satu korban. Selain Ani, tiga PRT lainnya di rumah terdakwa Meta Hasan Musdalifah, juga mengalami penganiayaan.
Selain terdakwa Meta, sopir terdakwa yakni Ari juga jadi tersangka karena ikut melakukan penganiayaan.
Dalam sidang terpisah kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PRT lain yang jadi korban, Wardi dihadirkan jadi saksi. Dalam kesaksiannya Wardi mengaku dianiaya sejak tahun 2013 sampai 2016.
"Yang saksi ingat, saksi dipukul terdakwa di mana?" tanya Hakim Ketua Novri Olo di ruang sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).
Wardi menjawab bahwa dia dipukul Ari di lantai dua rumah majikannya terdakwa Meta. Salah satunya menggunakan batang sapu yang terbuat dari aluminium.
"Dipukul pakai batang sapu di tangan, dan disiram air panas," ujar Wardi.
Menurut Wardi, ia kerap dipukul kalau sedang tidak melakukan pekerjaan. Wardi sehari-hari bekerja mengepel rumah, membersihkan anak kucing dan belanja.
"Dipukul karena enggak kerja," ujar Wardi.
Selain mendapat penganiayaan, sejak bekerja di rumah terdakwa tahun 2012 sampai 2016, Wardi mengaku tidak diberi upah.
"Dikasih gaji enggak?" tanya hakim. "Tidak," jawab korban.
Kordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini menyatakan, pengadilan akan memanggil tiga korban lain selain Wardi.
"Minggu depan tiga saksi sekaligus," ujar Lita.
Lita menyatakan, empat korban itu dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ada kekhawatiran keluarga terdakwa melakukan ancaman.
"Semua masih dalam perlindungan LPSK. Wardi itu masih ketakutan berbicara. Keluarga terdakwa juga saat dipertemukan di kepolisian, Musdalifah itu kan minta Ani cabut laporan. Tapi karena Ani enggak mau dia marah-marah," ujar Lita. (Baca: Majikan yang Aniaya PRT di Utan Kayu Diharapkan Dapat Hukuman Maksimal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.