JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan sedotan di gelas es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin yang sempat dipertanyakan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terungkap di persidangan, Rabu (27/7/2016).
Salah satu saksi yang juga pelayan kafe, Marwan Amir, menceritakan bagaimana sedotan dari gelas kopi Mirna akhirnya hilang dan tidak dijadikan alat bukti dalam sidang mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Awalnya, manajer kafe Olivier, Devi, mengaku membawa sisa es kopi vietnam Mirna ke dalam pantry yang letaknya berdekatan dengan tempat pembuatan kopi. Di dalam, Devi mencicipi sedikit es kopi vietnam dan langsung merasa pedas, panas pada mulut, serta mual pada perut.
Tidak jauh dari sana, ada bawahan Devi, Johanes. Kepada Johanes, Devi menceritakan rasa es kopi vietnam yang buruk dan menawarkan Johanes untuk mencobanya juga. Tetapi, Johanes tidak mencicipi, melainkan mencium aromanya saja.
"Baunya nyengat banget. Saya enggak coba, ada teman saya yang penasaran, dia coba tetesin ke tangannya terus dicicip di ujung lidah, Marwan Amir namanya," tutur Johanes yang sama-sama berada di ruang sidang.
Secara terpisah, Marwan membenarkan telah mencoba es kopi vietnam itu. Reaksi yang didapati pun sama, Marwan merasa lidahnya pedas dan pahit. Dia pun langsung mencari air untuk berkumur lalu membuang atau memuntahkan ke bak sampah.
"Saya enggak ingat setelah itu, tapi sepertinya, sedotannya langsung saya buang, karena itu kan bekas pakai punya. Saya enggak tahu kalau itu penting sekarang," ujar Marwan. (Baca: Posisi Gelas Kopi yang Dipesan Jessica Sempat Berpindah Sebelum Mirna Datang)
Dari keterangan sejumlah saksi yang ikut mencicipi maupun mencium aroma sisa es kopi vietnam Mirna, mereka mengaku merasakan rasa pahit, panas, dan pedas yang amat sangat walaupun hanya mencicipi sedikit. Aroma dari es kopi vietnam itu didapati juga sangat menyengat dan sudah bukan aroma kopi pada umumnya.