JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Ill Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyelundupan pakaian bekas di sebuah gudang penyimpanan barang-barang impor di Jalan Inspeksi Banjir Kanal TImur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini polisi telah mengamankan 12 orang yakni, HS (pemilik gudang), PR, SKM (29), NHD (36), WL (31), BS (37), DSL als D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45), SSD (27) dan RD (44), pedagang Pasar Senen. Sementara satu orang lainnya yakni UD masih dilakukan pengejaran.
"UD (DPO) orang yang mengimpor tekstil dan pakaian bekas dari negara Jepang dan Korea melalui pelabuhan kecil yang pengawasannya kurang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran di lokasi, Senin (1/8/2016).
Fadil menjelaskan, dari keterangan HS dirinya sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga tahun. Namun, setiap tiga bulan mereka kerap berpindah-pindah lokasi gudang.
"Total ada 2.216 bal pakaian bekas yang kami amankan di gudang ini asal dari Jepang dan Korea. Mereka menjual per bal itu sekitar Rp 2 sampai 3 juta kepada konsumennya," ucapnya.
Fadil mengungkapkan selain merugikan negara karena mengimpor barang secara ilegal, para tersangka juga membahayakan konsumennya dari segi kesehatan. Hal itu karena barang bekas ini masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait.
"Segi kesehatan ada potensi penyakit, kuman dan bakteri yang terkandung di pakaian bekas yang masuk tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait," kata Fadil.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau RI no 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Baca: Pakaian Bekas Impor Disebut Ilegal, Pedagang Demo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.