JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Corporate Legal Lion Air, Harris Arthur Hedar, menyebutkan 14 pilot Lion Air yang telah dipecat berbohong saat mengadu ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Harris menilai, mereka berbohong soal pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka tidak digaji oleh perusahaan.
"Bohong mereka itu, coba cocokkan dengan ratusan pilot lain. Mereka bilang enggak digaji, padahal kami ada buktinya. Mereka adukan nasib ke Disnaker DKI kalau mereka dipecat, padahal kemarin masih digaji. Coba, kurang baik apa," kata Harris kepada Kompas.com, Senin (8/8/2016).
Ke-14 pilot Lion Air yang dipecat itu dipastikan Harris masih digaji dan mendapatkan haknya sebagai karyawan hingga Juli 2016. Per Agustus 2016, kontrak kerja mereka telah diputus oleh pihak perusahaan.
Pertimbangan pihak Lion Group dalam memecat mereka ada dua. Pertama, para pilot itu dianggap melanggar aturan perusahaan, dengan sengaja menunda jadwal penerbangan yang mengakibatkan delay atau keterlambatan sejumlah penerbangan.
Kedua, karena mereka menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar kepada awak media massa.
Atas tindakannya itu, para mantan pilot dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pembohongan publik dan pencemaran nama baik.
Menurut Harris, polisi masih memeriksa saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan terkait peristiwa tersebut. Jika dirasa sudah mencukupi, polisi akan menentukan apakah ada tersangka dalam kasus itu atau tidak.
(Pilot: Di Lion Air Kami Dikontrak 5-20 Tahun, jika Mundur Bayar Denda hingga Rp 7 Miliar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.