"Sesuai permintaan pemohon, pemohon ingin mencabut ahli sehingga keterangan Anda sudah tidak dipakai lagi, dengar ya semuanya?" kata Riyadi.
Arbijoto lalu beranjak dari kursinya dan meninggalkan ruang sidang.
Usai sidang, Tonin mengatakan tak sepatutnya KPK menanyakan hal yang sama berulang-ulang dan tidak masuk pada inti perkara.
"Bukan saya bilang mereka nggak pintar, tapi bisa berakibat gak baik. Ahli sudah berumur, saya mengundang, saya yang tanggung jawab. Jangan dibuat pertanyaan yang membuat ahli menjadi tidak nyaman, karena itu saya katakan saya cabut ahli saya," ujar Tonin.
Kristanti selaku biro hukum KPK meniliai bahwa keterangan saksi ahli sejak awal tidak akan menjadi poin pertimbangan dalam mengambil keputusan.
"Kami tanya ahli ketika ahli dicabut berarti nggak ada pembuktian keterangan ahli. Artinya, keterangan yang diucapkan sejak awal nggak ada nilainya," kata Kristanti.
Sidang praperadilan itu akan dilanjutkan besok dengan agenda masih pembuktian dari kedua pemohon dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.