Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahli, Ada Dugaan Jessica Penyuka Sesama Jenis

Kompas.com - 01/09/2016, 18:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim, Kisworo, mengonfirmasi keterangan ahli Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepada Sarlito, hakim menanyakan kembali keterangan ahli tersebut dalam BAP yang menyebut adanya dugaan bahwa terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso, menyukai sesama jenis atau homoseksual.

Dalam sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016), Sarlito menyatakan bahwa dugaan itu masih harus diverifikasi ulang.

"Itu dugaan karena ada indikasi-indikasi. Itu harus diverifikasi ulang karena saya tidak melakukannya. Itu hanya pada dugaan, tidak sampai pada kepastian," ujar Sarlito.

(Baca juga: Perdebatan Kuasa Hukum Jessica dengan Sarlito soal Sianida yang Masuk)

Dugaan Sarlito dalam BAP itu merupakan hasil analisisnya terhadap hasil tes psikologi yang dilakukan psikolog lain terhadap Jessica.

Sarlito mengatakan, baik homoseksual maupun heteroseksual biasanya memiliki kecemburuan dan sifat posesif.

Orang yang homoseksual biasanya mengalami depresi lebih berat saat putus cinta dibandingkan dengan orang pada umumnya.

"Dalam kasus pembunuhan, kekerasan disebabkan putus cinta lebih tinggi daripada karena utang piutang, dendam. Orang putus bisa melukai diri sendiri atau orang lain, bahkan membunuh. Ini bisa terjadi juga pada kasus homoseksual," papar Sarlito.

Hakim Kisworo kemudian menanyakan apakah hal tersebut terjadi kepada Jessica yang disebut tidak senang akan pernikahan Mirna dan suaminya, Arief Soemarko, sehingga Jessica memiliki niat jahat.

Sarlito pun menjawab bahwa dugaannya menjurus ke sana.

"Jadi, kalau ini saya sampaikan, ini dugaan karena kita belum cek lebih lanjut. Itu menjurus ke situ. Kalau kecemburuan bisa berujung kemarahan, dan kemarahan ke violence," ucap Sarlito.

(Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Cecar Psikolog karena Meyimpulkan Pegawai Olivier Tak Meracuni Mirna)

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Saksi: Tindakan Jessica di Olivier Satu Rangkaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com