JAKARTA, KOMPAS.com - Doni (31), warga Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, diamankan pihak kepolisian dari Mapolres Jakarta Utara, Jumat (9/9/2016). Doni diduga menganiaya anak tirinya, RA (2) yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga, Kartini bahwa bocah malang tersebut diduga disiksa ayah tirinya.
Doni dan keluarganya tinggal di kontrakan milik seorang warga bernama Siti. Dari keterangan Kartini, kata Yuldi, salah satu tetangganya mendengar suara tangisan di lantai atas kontrakan milik Siti. Merasa penasaran, Kartini mencoba melihat sumber suara itu.
Saat berada di lantai atas kontrakan, Kartini melihat RA terbaring dalam keadaan tanpa mengenakan baju. RA saat itu bersama kakaknya yang masih berumur lima tahun.
Kartini mengatakan, saat ditemukan kondisi RA sangat memprihatinkan. Di sekujur tubuh dan wajah RA terdapat luka memar. Bahkan di bagian perut dan telinga kiri RA terlihat luka bekas sundutan rokok.
"RA memar di wajah kanan kiri, memar pada perut dan ada luka atau bekas sundutan rokok," ujar Yuldi di Jakarta Utara, Sabtu (10/9/2016).
Saat ditanyakan penyebab kondisi RA, kakak RA mengaku kalau RA dipukuli oleh Doni pada Jumat malam. Mendengar pengakuan dan kondisi RA, Kartini melaporkan dugaan tindakan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian.
"Berdasarkan info tersebut kami cek TKP dan membawa saksi, korban, dan ayah tirinya. Kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum," ujar Yuldi. (Baca: Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Angkatnya hingga Korban Tewas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.