Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran di Krendang Utara, BPN Jakbar Nyatakan Walkot Jakbar Tak Bersalah

Kompas.com - 05/10/2016, 16:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menilai Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi tak bersalah dalam tindakannya menggusur sebuah rumah warga di Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat pada November 2015.

Kepala BPN Jakbar Sumanto mengatakan, penggusuran telah mengacu kepada sertifikat yang dimiliki Pemerintah Kota Jakarta Barat.

"Kalau menurut saya, enggak salah gusur karena buktinya Pak Wali dasarnya sertifikat. Sertifikat itu objeknya di situ, bukan karena alamat," kata Sumanto usai bersama Anas menemui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke Balai Kota, Rabu (5/10/2016).

Menurut Sumanto, sertifikat tanah mengacu pada bidang ruang yang tidak terpaku pada alamat. Untuk kasus di Krendang Utara, ia menyebut BPN sudah meminta keterangan dari pengurus RT/RW setempat. Dari keterangan pengurus RT/RW setempat, Sumanto menyebut ada perubahan nama alamat.

"Artinya itu kan alamat. Alamatnya jalan ini dulu Jalan Pahlawan Revolusi diganti karena negara bisa jadi jalan lain. Tetapi tanahnya kan enggak bergeser kan. Jadi kalau hak itu berdasarkan ruang bidang," ucap Sumanto.

Anas yang juga berada di Balai Kota  DKI Jakarta enggan berkomentar banyak.

"Ya kami sudah laporin ke Pak Gubernur masalah sertifikat ini," ujar Anas.

Rumah warga yang digusur di Krendang Utara diketahui atas nama Andre. Ia sempat menemui Basuki. Kepada Basuki, dia mengaku sebagian rumahnya dibongkar oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015 lalu.

Sedangkan berdasar sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat, bangunan di Jalan Krendang Indah-lah yang harus dibongkar.

Andre mengatakan, lahan yang ditempatinya merupakan lahan pribadi bukan fasos fasum. Dia mengaku sudah membuka apotek selama 30 tahun. Pengaduan Andre sempat membuat Basuki kesal terhadap Anas dan mengancam akan mencopotnya.

"Nanti saja kalau dia (Anas) masalah kriminal, kalau memang dia salah ya kami pidanain. Kalau pidana, otomatis dicopot, kami pakai Plt (pelaksana tugas)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Kompas TV Ada Oknum Pemprov DKI Jadi Mafia Tanah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com