JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak serius berbincang dengan Pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono pada saat pelantikan di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2016). Ternyata, Basuki menitipkan permasalahan Bekasi kepada Sumarsono.
"Jangan sampai ada gesekan antara DKI dengan Bekasi. Itu penting," ujar Basuki.
Hubungan Pemerintah Kota Bekasi erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait masalah pengelolaan sampah. Pemprov DKI Jakarta memilki tempat pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Kini, Pemprov DKI sudah melakukan swakelola terhadap TPST Bantargebang. Basuki meminta kepada Sumarsono agar tidak mengutak-atik anggaran yang dibuat Pemprov DKI untuk TPST Bantargebang.
Sebab, hal tersebut penting bagi Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sendiri. (Baca: Ahok Heran Masalah Bantargebang Bermunculan Setelah Diambil Alih Pemprov DKI)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Ia resmi menempati posisi tersebut setelah mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan dalam acara tersebut, Soni diberi kewenangan, di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS.