"Tidak ada tindak lanjut untuk mengganti kerugian yang diderita para mitra driver yang seharusnya berhak mendapatkan bonus," ujar Choky.
(Baca: Dilema Go-Jek, Peningkatan Performa dan Unjuk Rasa Pengemudinya)
Belum selesai masalah bonus itu, ucap Choky, manajemen Go-Jek kemudian membuat kebijakan pesan Gobis terbaru. Kebijakan itu dinilai membuat pengemudi semakin sulit mendapatkan bonus.
Pasalnya, angka pencapaian poin untuk mendapatkan bonus naik dari 14 menjadi 18.
"Kebijakan pesan Gobis terbaru versi 106 dan 107 semakin buat sulit untuk dapat bonus. Ini membuat banyak pengemudi kelelahan karena bertugas untuk mencapai bonus," ujar dia.
Choky berharap PT Go-Jek Indonesia bisa menyelesaikan masalah tarif ini. Jika tidak bisa memberikan bonus, lanjut dia, maka manajemen Go-Jek harus mengembalikan tarif perkilometer sesuai harga yang layak bagi pengemudi.
Dengan mengadu ke LBH, pihaknya berharap mendapat pendampingan hukum.
"Kami meminta pendampingan hukum untuk advokasi dan sebagainya, karena kita tidak mau bergerak untuk demo, habisin tenaga. Lebih baik ke jalur ini," ujar Choky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.