Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penghadangan Kampanye Sungguh Memalukan"

Kompas.com - 23/11/2016, 17:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penghadangan kampanye terhadap pasangan calon kepala daerah dinilai merupakan strategi politik kuno dan memalukan. Selain itu, penghadangan kampanye tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Pendapat itu dilontarkan Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang dalam diskusi bertema "Gangguan Kampanye, Bentuk Penistaan Demokrasi", di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Itu gaya politik yang sudah sangat kuno. Gaya politik dengan pendekatan yang primitif. Harusnya di era seperti ini kalaupun ada upaya menghambat lawan ada cara yang jauh lebih cerdas, santun, dan jauh lebih terhormat," kata Salang.

(Baca: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)

Pada masa kampanye Pilkada DKI 2017, pasangan calon petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menjadi korban penghadangan.

Salang menyesalkan karena penghadangan terjadi di Jakarta yang disebutnya merupakan barometer politik nasional.

"Ini sungguh memalukan. Kita betul-betul ditampar dengan model seperti ini. Kalau tidak setuju harusnya ya menolak untuk memilih," ujar Salang.

(Baca: Ketua KPU DKI Sebut Penghadangan Kampanye Menodai Demokrasi)

Menurut Salang, aparat penegak hukum maupun pengawas pemilu harus didorong agar menuntaskan kasus penghadangan kampanye. Jika tidak, dia khawatir kejadian tersebut akan terulang.

"Kalau mau selamatkan perkembngan demokrasi, kita harus mendorong aparat penegak hukum agar profesional. Tapi kita juga harus siap menerima apapun hasilnya," ucap Salang.

Kasus penghadangan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta sudah ditangani polisi. Seseorang berinisial NS ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap karena menghadang Djarot kampanye di Kembangan, Jakarta Barat.

NS diperiksa polisi selama sekitar 10 jam. Dalam pemeriksaan itu, NS mengaku menghadang Djarot karena tidak suka terhadap Ahok.

(Baca: Penghadang Kampanye Djarot Dipulangkan Setelah Diperiksa 10 Jam)

Kompas TV Upaya Pencegahan Aksi Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com