Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin

Kompas.com - 05/12/2016, 18:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menyatakan bahwa program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin menjelaskan, pada pasal 22 UU Penanganan Fakir Miskin terdapat poin yang menyatakan penanganan fakir  miskin di wilayah perkotaan dilakukan melalui penyediaan sumber mata pencarian di bidang usaha sektor informal dan bantuan permodalan dan akses pemasaran hasil usaha.

"Jadi ini adalah perintah Undang-Undang. Ini bukan money politics," kata Didi, di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

(Baca: Tim Agus-Sylvi: Bawaslu DKI Terlalu Kaku)

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan adanya dugaan politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi. Dugaan itu mengacu pada tidak adanya program tersebut dalam visi misi yang diserahkan Agus-Sylvi ke KPU DKI.

Namun dalam perkembangannya, Bawaslu tidak melihat temuan itu sebagai pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran administratif. Karena itu, temuan yang didapat dilaporkan ke KPU DKI.

Didi mengakui program Rp 1 Miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi tidak ada dalam buku visi misi.

Namun ia menyatakan program itu merupakan penjabaran lebih rinci dari 10 program unggulan yang ada dalam visi misi Agus-Sylvi.

"Karena pemda memang ditugaskan untuk menyediakan anggaran APBD untuk menangani kemiskinan," kata Didi.

(Baca: Tim Agus-Sylvi Anggap Temuan Bawaslu Bikin Takut Calon Tawarkan Program yang Konkret)

Kompas TV Agus Yudhoyono Klarifikasi Soal Program 1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com