Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Perlawanan Saat Polisi Geledah Rumah Rachmawati

Kompas.com - 15/12/2016, 14:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aparat kepolisian menggeledah kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian, mengatakan bahwa polisi menyertakan surat perintah penggeledahan.

"Tadi tanpa ada perlawanan, karena penyidik menunjukkan surat, berdasarkan hukum segala sesuatunya, mereka datang ke sana dengan cara-cara yang baik," ujar Aldwin saat dihubungi, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Kuasa Hukum Dampingi Polisi Geledah Rumah Rachmawati)

Aldwin menambahkan, polisi hanya mencari data tambahan setelah menggeledah ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK) pada Kamis dini hari.

Dia menjelaskan, saat menggeledah ruang kerja Rachmawati, polisi menyita sembilan bundel dokumen yang berkaitan dengan konferensi pers pada 1 Desember 2016 di Hotel Sari Pan Pacific.

"Surat ada 9 bundel, itu tentang bahan-bahan konpers tanggal 1 Desember, pointer Bu Rachma waktu wisuda, surat-surat, draf undangan rapat-rapat, kemudian tulisan ilmiah Bu Rachma," ucap Aldwin.

(Baca: Saat Rachmawati Membantah Lakukan Makar...)

Pantauan Kompas.com, polisi sudah menggeledah kediaman Rachmawati lebih dari lima jam. Adapun penggeledahan itu dimulai pukul 08.00 WIB. 

Sekitar pukul 13.10 WIB, terlihat enam orang turun dari mobil yang bertuliskan Universitas Bung Karno lalu masuk ke kediaman Rachmawati.

Sementara itu, penyidik polisi terlihat masuk dan keluar dari kediaman putri Presiden Soekarno tersebut.

Saat masuk ke rumah Rachmawati, terlihat beberapa penyidik membawa kantong plastik yang berisi minuman dan makanan. Di dalam dan di luar kediaman Rachmawati pun terlihat kendaraan milik penyidik yang terparkir.

Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan makar, memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain, sesuai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Kompas TV Rachmawati Soekarnoputri: Uang Untuk Aksi 212 Itu Wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com