Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Zahro Express, Ini Rencana DKI Kelola Transportasi Laut

Kompas.com - 04/01/2017, 08:34 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-insiden terbakarnya kapal Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) yang menewaskan 23 penumpang, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berniat menata ulang tata kelola transportasi laut.

Ada setidaknya empat langkah yang harus dilakukan. "Pertama, kita mau tidak mau harus siapkan kapal tambahan. Untuk menyaingi kapal tradisional sehingga ke depannya nanti kapal tradisional mau meningkatkan grade-nya. Kalau tidak ada pembanding, dia belagu nih," kata Andri saat dihubungi, Kamis (3/1/2017).

Andri mengatakan, ia sudah bertemu dengan pihak PT Pelni untuk penambahan satu armada kapal yang bisa beroperasi di bawah Dishub DKI.

Andri menyebut Dishub saat ini hanya memiliki 12 kapal dan empat kapal yang sedang proses sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pihak swasta memiliki 44 kapal yang beroperasi di Muara Angke.

Meski jumlah kapalnya masih kurang, Pemprov DKI ingin menguasai transportasi laut ke depannya, mulai dari Pelabuhan Kali Adem di Muara Angke, hingga Dermaga Marina Ancol.

"Nanti juga kita bahas boleh enggak kapal kapal swasta yang ada di Marina karena dasar hukumnya kita enggak ada nih, bisa kita tarik ke situ," ujarnya.

(Baca juga: Pemprov DKI Beri Cek Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran Zahro Express)

PT Pelni sendiri sudah menawarkan harga tiket yang dijual untuk tujuan ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke, sebesar Rp 16.000.

Harga ini jauh lebih murah dari tiket yang dijual Zahro Express dan kapal sejenis yang mencapai Rp 50.000 hingga Rp 75.000.

"Di satu sisi bagus untuk masyarakat, tetapi satu sisi masyarakat akan ramai dan protes. Ini nanti kita bahas," ujarnya.

Saat ini, kapal-kapal milik swasta di Muara Angke mematok tarif berdasarkan kesepakatan masing-masing.

Dinas Perhubungan hanya bisa mengintervensi dengan meminta para pemilik kapal membentuk koperasi untuk mengelola tarif.

Ke depan, tarif akan ditetapkan dengan menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi sebagai payung hukum.

Mengenai wacana beroperasi di Marina, Andri mengatakan bahwa pengelola Marina akan menerapkan harga tinggi.

Untuk itu, ia sedang mempertimbangkan penerapan public service obligation (PSO) untuk transportasi laut layaknya Transjakarta.

"Insya Allah PSO. Kita kan konsep rupiah per mil sudah ada, tetapi cantolan hukumnya belum dapat jadi mau enggak mau diubah dulu. Transjakarta juga enggak akan berani soalnya aturan hukumnya enggak ada. Itu kan dari PSO semua, nanti malah dibilang penyalahgunaan uang negara," kata Andri.

Halaman:


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com