Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Versi Cerita Pendataan Warga dan Pemasangan Stiker Agus-Sylvi

Kompas.com - 06/01/2017, 08:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendataan nama pemilih dan pemasangan stiker yang dilakukan  relawan pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diprotes oleh seseorang bernama Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya pada 29 Desember 2016.

Namun, kronologi pendataan dan pemasangan stiker yang diceritakan Tetty tersebut berbeda dengan yang disampaikan sang pemasang stiker, Kamayanti (47). Berikut kronologi pemasangan stiker itu berdasarkan cerita keduanya.

Kronologi versi Tetty

Menurut Tetty, mulanya relawan Agus-Sylvi, Kamayanti, mengaku sebagai petugas kelurahan yang mendata jumlah dan nama pemilih di rumah Tetty pada 29 Desember 2016 lalu.

Data itu ditulis di balik stiker Agus-Sylvi. Setelah mendata, Kamayanti memasang stiker tersebut di jendela rumah.

Kepada Kamayanti, Tetty menyebut itu bisa dijadikan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Namun, Tetty tetap membiarkan stiker itu dipasang sebagai barang bukti agar Bawaslu menindaklanjutinya.

Tetty memprotes pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi tersebut. Dia khawatir data pemilih yang dikumpulkan relawan itu diklaim sebagai pemilih Agus-Sylvi dan dipermasalahkan seusai pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

"Kalau nanti paslon satu itu terima data, di Balekambang jumlahnya sekian, tetapi begitu sampai di TPS pada hari H nanti beda, nah itu yang saya khawatirkan, takutnya nanti data yang dipegang paslon satu itu didatangkannya beda sama yang di TPS, takutnya digugat, kita kan enggak tahu," ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).

(Baca juga: Ada Peran RT dan RW dalam Penempelan Stiker Agus-Sylvi)

Menurut Tetty, pendataan yang dilakukan itu hanya dengan menanyakan nama pemilih dan pemasangan stiker Agus-Sylvi, tanpa melihat kartu keluarga (KK) seperti yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih yang pernah datang ke rumahnya sebelumnya.

Kamayanti datang bersama satu orang lainnya, yakni Aliah (43). Mereka baru diketahui relawan Agus-Sylvi saat datang kembali bersama Panwaslu Jakarta Timur pada 31 Desember 2016 malam.

"Si ibu (yang mendata) itu bilang, 'Saya bukan timses, Pak. Saya relawan'," kata Tetty.

Karena diprotes, Aliah yang datang bersama bersama Panwaslu saat itu langsung membersihkan stiker di jendela rumah Tetty.

Kronologi versi Kamayanti

Sementara itu, Kamayanti menuturkan, cerita yang disampaikan Tetty melalui akun Facebook-nya dan kepada media itu berbeda dengan kejadian pada 29 Desember 2016.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com