Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Pejabat ala Sumarsono yang Buat Ahok Tak Puas

Kompas.com - 09/01/2017, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada tiga pegawai yang sudah dijadikan staf oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama kembali dijadikan pejabat eselon oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, mantan Kepala Bidang Program Pembiayaan dan Pembangunan Bappeda DKI Jakarta Wahyu Wijayanto, dan mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez Sitorus.

Ratna dijadikan staf karena tidak berhasil membeli lahan eks Kedubes Inggris di dekat Bundaran HI. Ketika itu, Ratna sempat membuat Ahok marah dalam sebuah rapat. Sampai-sampai Ratna menangis terisak karena dimarahi Ahok.

Selain tak berhasil membeli lahan bekas Kedubes Inggris, saat itu banyak makam di Jakarta yang tak bertuan. Hal itu juga membuat Ahok geram.

Sedangkan Wahyu dijadikan staf karena dia merupakan pejabat DKI yang diduga meloloskan pokok pikiran (pokir) DPRD DKI dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dia diduga menjadi "alat" DPRD DKI untuk memasukkan data ke e-budgeting serta meloloskan pokir DPRD.

Sementara itu, Henry Perez dijadikan staf karena dianggap tak mampu membereskan parkir liar di Jakarta Pusat, terutama kawasan Monumen Nasional (Monas).

Basuki menyayangkan

Basuki alias Ahok menyayangkan kebijakan Sumarsono yang kembali mengangkat pejabat yang telah dijadikan staf untuk kembali menduduki posisi jabatan eselon. Dia menyebut wewenang perombakan pejabat berada di Sumarsono serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

"Buat apa sih ngambil pejabat yang ada masalah, yang sudah dinon-aktifkan? Orang (pegawai) yang bagus saja banyak yang nganggur kok. Tetapi, saya enggak punya hak untuk itu," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Ahok mengakui sebelumnya diminta untuk memberi masukan terkait perombakan pejabat yang dilaksanakan pada 3 Januari lalu. Namun, ia hanya diminta masukan mengenai pejabat eselon II. Padahal, menurut Ahok, kecurangan rawan terjadi untuk jabatan eselon III dan IV.

Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok melakukan perampingan jabatan. Sebanyak 2.000 posisi hilang. Akibatnya, ribuan pegawai itu tidak mendapat jabatan.

"Artinya apa? Kita ini kelebihan pejabat. Pejabat yang baik enggak dapat posisi, kok malah menaikkan pejabat bermasalah," kata Ahok. (Baca: Plt Gubernur Resmi Rombak Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI)

Alasan promosikan staf jadi pejabat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, Ratna dipromosikan kembali menjadi pejabat eselon III. Ratna kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara. Setelah dijadikan staf, Agus mengatakan kinerja Ratna tetap dipantau.

"Ternyata selama menjadi staf, dia bagus kerjanya. Kemudian di Inspektorat juga tidak ada catatan pelanggaran terkait integritas," kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com