Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Akan Laporkan Saksi Pelapor yang Beri Kesaksian Palsu

Kompas.com - 25/01/2017, 07:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan melaporkan lagi sejumlah saksi pelapor ke kepolisian dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

Saksi yang dilaporkan adalah mereka yang saat persidangan dinilai memberi keterangan menjurus kepada fitnah terhadap Ahok.

"Mungkin nanti akan ada lagi saksi-saksi berikutnya (yang dilaporkan). Kami lihat nanti. Jika memberi keterangan yang berupa fitnah, kami lapor ke kepolisian," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja, usai lanjutan persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) malam.

Pada kesempatan yang sama, anggota kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sudirta, berharap majelis hakim memanggil paksa Ibnu Baskoro, seorang saksi pelapor. Penyebabnya karena Ibnu tidak pernah memenuhi panggilan persidangan.

Menurut Sudirta, Ibnu sudah tiga kali tak hadir dalam persidangan tanpa menyampaikan alasan terkait  ketidakhadirannya itu.

"Padahal pelapor tinggal di Jakarta," kata Sudirta.

(Baca: Tim Pengacara Ahok Minta Saksi Pelapor Ini Dipanggil Paksa)

Menurut Sudirta, mengacu pasal 159 ayat 2 KUHP, seorang saksi dapat dipanggil paksa guna menyampaikan keterangan dalam proses persidangan. Adapun pada pasal 224 KUHP, seorang saksi dapat dipidanakan jika selalu mangkir dari panggilan persidangan.

Sehingga dia menilai Ibnu dapat diancam dangan pasal-pasal tersebut. Sudirta menilai tindakan yang sudah dilakukan Ibnu sangat merugikan Ahok karena Ibnu dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan laporannya.

"Begitu enak saksi melaporkan Pak Ahok sampai jadi terdakwa. Tidak bisa ikut kampanye dan memimpin DKI. Tapi saksi tidak hadir sampai tiga kali tanpa dikenai sanksi. Kalau terus terjadi, keadilan di Indonesia tidak terwujud," kata Sudirta.

Hingga saat ini, diketahui sudah ada dua saksi pelapor yang dilaporkan tim kuasa hukum Ahok ke kepolisian. Keduanya adalah Novel Chaidir Bamukmin dan Muchsin Alatas. Novel dilaporkan pada 16 Januari 2017; sedangkan Muchsin pada 23 Januari.

(Baca: Ahok Laporkan Novel ke Polisi atas Dugaan Kesaksian Palsu)

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com