Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Pengacara Ahok agar Tidak Membentak Saksi

Kompas.com - 31/01/2017, 22:24 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seorang kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi, mencecar saksi pelapor Ibnu Baskoro dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama. Sebab, keterangan Ibnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sering berbeda di beberapa poinnya.

Contohnya, dalam BAP, Ibnu mengaku menerima laporan dari warga pada 28 September 2016 tentang Ahok yang menyebut Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Itu merupakan awal mula Ibnu mengetahui kejadian tersebut.

Padahal, dalam sidang, Ibnu mengaku pertama kali tahu dari diskusi di Masjid Darusallam, Kota Wisata, pada 6 Oktober 2016.

"Yang benar yang mana?" tanya Fifi, dengan nada bicara tinggi kepada Ibnu, dalam persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Hakim Tegur Pengacara Ahok karena Ajukan Pertanyaan Tak Relevan)

Selain itu, kata Fifi, BAP menyatakan lbnu menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal, Pemprov DKI baru mengunggah video pidato Ahok ke akun YouTube sekitar pukul 12.38 WIB.

"Apa ada penampakan lagi pukul 11.00?" tanya Fifi.

"Ya, saya tetap berpendirian dan saya tetap meyakini bahwa tanggal 6 Oktober itu benar adanya. Tanggal 28 sampai jamnya saya sudah lupa," jawab Ibnu.

Fifi juga mempersoalkan isi BAP Ibnu yang menyebutkan tidak mengenal siapa saja orang yang ada dalam video pidato Ahok.

Padahal, di poin lain dalam BAP itu, Ibnu menyebutkan orang yang ada dalam video adalah warga, muspida, anggota DPRD DKI, camat, lurah, dan bupati.

Ibnu mengatakan, dia mengetahui hal itu karena Ahok sempat menyebut jabatan mereka dalam video. Hanya saja, Ibnu memang tidak hafal siapa saja nama orang tersebut. Ibnu pun bertanya kepada Fifi apakah perlu diputarkan kembali video pidato Ahok.

"Kan Anda yang lihat video kok tanya saya?" ujar Fifi.

"Ya sudah kalau enggak boleh lihat, saya tetap pada pernyataan saya itu," kata Ibnu.

Majelis hakim sempat menegur Fifi agar tidak membentak Ibnu dalam persidangan.

"Tolong Saudara jangan membentak," ujar hakim.

"Baik," jawab Fifi.

Setelah itu, Fifi melanjutkan pertanyaan dengan nada bicara yang lebih rendah.

(Baca: Hakim Cecar Ibnu Baskoro Terkait BAP Kasus Ahok)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com