JAKARTA, KOMPAS.com - Saat calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkampanye di Jalan Kramat IV, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ada seorang warga yang berteriak padanya.
Adalah Sumiati, seorang warga yang berteriak dan minta Ahok tak menggusur tempat tinggalnya.
"Saya mohon Pak Ahok, jangan digusur doang. Tapi harus ada ganti ruginya dong," kata Sumiati kepada Ahok di lokasi, Jumat (3/2/2017).
Kepada Ahok, Sumiati menjelaskan dirinya mendukung program penanggulangan banjir dengan normalisasi sungai. Hanya saja, pemerintah juga harus memberi ganti rugi dari tempat tinggal yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Mendengar itu, Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat memberi ganti rugi. Syaratnya, warga memiliki kelengkapan administrasi.
"Bisa (ganti rugi). Asal Ibu urus ya sertifikatnya, kan sekarang BPHTB juga sudah gratis," kata Ahok.
Sumiati mengaku khawatir dipungut biaya ketika mengurus pembuatan sertifikat kepemilikan lahan.
"Enggak bohong itu, Bu. Masa dipersulit? Pokoknya yang penting Ibu sudah pegang suratnya semua," kata Ahok.
Adapun kawasan yang didatangi Ahok sore ini berbatasan langsung dengan Kali Sunter. Rumah-rumah yang berdiri di dekat aliran kali tersebut merupakan rumah permanen. Banjir merendam tempat tinggal mereka dalam jangka waktu lima tahun sekali.