Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembunuhan Diiming-imingi Kencan dengan Istri Pelaku

Kompas.com - 17/02/2017, 16:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komeng (32) mengakui telah membunuh teman SMA-nya Deston Sidabutar di Karangbahagia, Bekasi, pada Rabu (8/2/2017) malam.

Untuk melancarkan aksinya, Komeng mengiming-imingi Deston dengan kencan bersama seorang perempuan yang tak lain adalah istri Komeng sendiri, Desy Ratna (25).

"Komeng menelepon korban, diajak janji untuk sama-sama minum-minuman keras dan dikenalkan teman perempuan yang bisa diajak kencan, mereka janjian di irigasi Kampung Ciherang," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).

Malam itu sekitar pukul 23.30 WIB, mereka berpesta di pematang sawah. Komeng sebelumnya sudah membeli dan mempersiapkan minuman untuk membuat Deston mabuk. Saat setengah tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, Deston ditusuk dari belakang oleh Komeng.

Pisau dapur itu ditancapkan ke dadanya sekali dan perutnya dua kali. Komeng kemudian menendang kepala Deston tiga kali hingga Deston terjatuh ke sawah.

Komeng sempat turun untuk memastikan Deston telah tewas. Ia dan istrinya yang juga menyaksikan penikaman itu kemudian mengambil ponsel, sejumlah uang, dan motor milik Deston.

"Beberapa kali mabuk bareng, si pelaku mengetahui hobinya korban antara lain minum alkohol, dipancing dengan istrinya juga karena enggak kenal," kata Handik. (Baca: Terlilit Utang, Pasutri Ini Curi Sepeda Motor dan Bunuh Korbannya di Sawah)

Keduanya ditangkap sehari setelahnya, Kamis (9/2/2017). Kepada polisi mereka mengaku terdesak melunasi utang. Utang keduanya mencapai puluhan juta.

"Utang banyak puluhan juta, mereka terlilit utang kebutuhan hidup sehari-hari, kemudian juga ada kreditan motor," ujar Handik.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Satpol PP Bentrok dengan Pasutri PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com