Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoblosan Ulang pada Pilkada Putaran Pertama

Kompas.com - 20/02/2017, 10:56 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (19/2/2017). Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.

Pencoblosan ulang dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran pemilu di dua TPS itu.

TPS 29 Kelurahan Kalibata

Pencoblosan ulang TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, karena ada dua pemilih yang menggunakan hak pilih milik saudaranya.

"Peraturan tidak memperbolehkan sesorang mewakili siapapun untuk memberikan hak pilihnya kepada pemilih yang tidak hadir," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan Muhammad Iqbal.

Sebelum mencoblos, Iqbal menyebut orang yang datang ke TPS sempat meminta izin terlebih dahulu kepada petugas Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS).

Iqbal mengaku heran kenapa kemudian petugas KPPS beserta petugas pengawas dan saksi dari tiga pasangan calon menyetujui hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi akibat pemilih yang tidak paham aturan dan diperparah dengan ragunya anggota KPPS, petugas pengawas, dan para saksi. Seluruh petugas KPPS di TPS 29 pun diberhentikan.

Hasil rekapitulasi suara di TPS 29 tetap menunjukkan keunggulan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan ini memperoleh 385 suara.

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 19 suara, dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat tujuh suara.

Pemungutan suara ulang itu membuat terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih di TPS 29. Pada pencoblosan ulang, jumlah pemilih sebanyak 412 dari total 491 DPT. Sedangkan pada 15 Februari jumlah pemilih sebanyak 456 orang.

TPS 01 Kelurahan Utan Panjang

Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu. Pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik keluarga mereka.

Dari pengakuan keduanya, mereka mencoblos karena ingin mewakili keluarga. Namun, mereka tidak tahu bahwa dalam aturannya hal itu tidak diperbolehkan. Bawaslu masih mencari tahu apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

Megapolitan
Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Megapolitan
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Megapolitan
2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi 'Online' dan Video Asusila

2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi "Online" dan Video Asusila

Megapolitan
Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Megapolitan
Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Megapolitan
Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com