Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Ahok Memengaruhi agar Dipilih Umat Islam

Kompas.com - 28/02/2017, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyebut ada maksud dan tujuan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Ini bertujuan agar dipilih umat Islam, memengaruhi. Jangan terbelenggu oleh Al Maidah dan ini upaya menjauhkan umat dengan Al Quran," kata Rizieq.

Hal itu disampaikan dia seusai menjadi saksi ahli agama di persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq menyebut Ahok sengaja melakukan penodaan agama. Bahkan, kata dia, Ahok memiliki niat dan merencanakan untuk mengutip ayat suci.

Menurut dia, Ahok berulang kali mengutip ayat suci. Tidak hanya saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, tetapi juga saat Ahok mengeluarkan buku yang berjudul Merubah Indonesia pada tahun 2008.

Selain itu, kata dia, Ahok sempat menyinggung Al Maidah pada wawancara dengan media, 30 Maret 2016.

Menurut Rizieq, Ahok juga sempat menyinggung Al Maidah ayat 51 saat melaksanakan konferensi pers di DPP Nasdem.

Selanjutnya, pada video rekaman wawancara Ahok di Kompas TV tertanggal 7 Oktober 2016 yang diunggah ke YouTube. Baru-baru ini juga tersebar ada video Ahok tengah memimpin rapat dan menyebut Al Maidah sebagai nama Wi-Fi dengan kata "kafir" sebagai password-nya.

"Penodaan tetap penodaan, tidak mengubah makna penodaan itu sendiri," kata Rizieq.

Salah seorang anggota jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan kepada Rizieq mengenai sikap Ahok yang telah meminta maaf atas berbagai hal yang dianggap menodai agama.

Rizieq menjawab, permohonan maaf adalah suatu hal yang baik dan harus diterima dengan legawa. Namun, hukum harus ditegakkan terkait dugaan penodaan agama.

"Tidak ada yang lolos (dari jeratan hukum kasus penodaan agama). Tunjukkan kepada dunia, tidak ada tempat bagi penoda agama di NKRI," kata Rizieq.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com