JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyebut ada maksud dan tujuan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Ini bertujuan agar dipilih umat Islam, memengaruhi. Jangan terbelenggu oleh Al Maidah dan ini upaya menjauhkan umat dengan Al Quran," kata Rizieq.
Hal itu disampaikan dia seusai menjadi saksi ahli agama di persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Rizieq menyebut Ahok sengaja melakukan penodaan agama. Bahkan, kata dia, Ahok memiliki niat dan merencanakan untuk mengutip ayat suci.
Menurut dia, Ahok berulang kali mengutip ayat suci. Tidak hanya saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, tetapi juga saat Ahok mengeluarkan buku yang berjudul Merubah Indonesia pada tahun 2008.
Selain itu, kata dia, Ahok sempat menyinggung Al Maidah pada wawancara dengan media, 30 Maret 2016.
Menurut Rizieq, Ahok juga sempat menyinggung Al Maidah ayat 51 saat melaksanakan konferensi pers di DPP Nasdem.
Selanjutnya, pada video rekaman wawancara Ahok di Kompas TV tertanggal 7 Oktober 2016 yang diunggah ke YouTube. Baru-baru ini juga tersebar ada video Ahok tengah memimpin rapat dan menyebut Al Maidah sebagai nama Wi-Fi dengan kata "kafir" sebagai password-nya.
"Penodaan tetap penodaan, tidak mengubah makna penodaan itu sendiri," kata Rizieq.
Salah seorang anggota jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan kepada Rizieq mengenai sikap Ahok yang telah meminta maaf atas berbagai hal yang dianggap menodai agama.
Rizieq menjawab, permohonan maaf adalah suatu hal yang baik dan harus diterima dengan legawa. Namun, hukum harus ditegakkan terkait dugaan penodaan agama.
"Tidak ada yang lolos (dari jeratan hukum kasus penodaan agama). Tunjukkan kepada dunia, tidak ada tempat bagi penoda agama di NKRI," kata Rizieq.