JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama selesai menjalani sidang kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017), pukul 14.30 WIB.
Setelah keluar dari ruang sidang, pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku tidak berkampanye setelah selesai mengikuti sidang hari ini.
Adapun hari ini merupakan hari pertama kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami hari ini enggak ada jadwal (kampanye). Karena kami perkirakan sidang kan enggak bisa diukur sampai jam berapa," kata Ahok di hadapan pewarta.
(Baca juga: Ahok Akan Perbanyak "Blusukan" dan Kurangi Kegiatan di Rumah Lembang)
Menurut Ahok, dia akan kembali kampanye pada Rabu (8/3/2017). Setelah menyampaikan pernyataan singkat, Ahok langsung naik mobil dan meninggalkan Kompleks Kementerian Pertanian.
Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi dari pihak Ahok. Mereka adalah Eko Cahyono, Analta Amier, dan Bambang Waluyo Wahab.
Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima oleh majelis hakim. Amier yang juga kakak angkat Ahok tidak diakui sebagai saksi setelah jaksa penuntut umum menyatakan keberatannya.
Tim jaksa penuntut umum keberatan Amier bersaksi karena ia sering hadir pada persidangan sebelumnya.
Menurut tim jaksa, para saksi tidak diperkenankan hadir dalam persidangan selama agenda sidang masih pemeriksaan saksi.
(Baca juga: Ahok Benarkan Keterangan Saksi soal Pernyataan Gus Dur tentang Al-Maidah 51)
Hal itu dilakukan agar tidak ada bias keterangan antara satu saksi dengan yang lainnya.
Sidang mengadili Ahok akan dilanjutkan pada 14 Maret 2017, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Ahok.