Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cari Tahu Alasan Bambang Ikut Ahok ke Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/03/2017, 17:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono, mencecar Bambang Waluyo Hamdan, saksi dalam kasus dugaan penodaan agama yang dihadirkan pihak terdakwa, di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/3/2017).

Ali mencecar Bambang soal alasan dia ikut bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Punama atau Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam kunjungan itu, Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dan membuatnya kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Bambang merupakan politisi Partai Golkar yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dari pihak Ahok.

(Baca: Ahok: Seolah-olah Jaksa Anggap Saya Ajak Golkar untuk Kampanye)

Ali awalnya mencari tahu soal 26 orang yang ikut dalam kunjungan bersama Ahok ke Pulau Pramuka. Dari 26 orang tersebut, menurut Bambang, ada anggota DPR RI dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar.

Jaksa lain kemudian melanjutkan untuk mencari tahu lebih jauh keterlibatan Bambang dalam kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu.

Jaksa: Apakah acara terdakwa ke Kepulauan Seribu acara resmi?

Bambang: Iya acara resmi. Kebetulan kami waktu itu ada kegiatan lain di Kepualuan Seribu. Kami putuskan berangkat bersama-sama. Setelah makan siang, kami tetap di Kepulauan Seribu. Pak Ahok kembali ke darat.

Jaksa: Saudara tidak ditanyakan Pak Ahok saat berangkat? Tidak. Karena kami ada di kapal berbeda.

Jaksa: Ketika sampai di sana ditanyakan alasan?

Bambang: Karakteristik terdakwa.

Jaksa: Kami tak tanya karakterisitik. Apakah setiap orang bisa dengan mudah ikuti acara tersebut?

Bambang: Bisa.

Jaksa: Apakah kapasitas saudara sebagai teman atau partai pengusung?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com