Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Bawaslu DKI pada Awal Masa Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 16/03/2017, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berlangsung sejak 7 Maret 2017. Pada pekan pertama masa kampanye, Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub-cawagub maupun tim kampanyenya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah mengundang kedua tim kampanye pasangan calon untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut dalam rapat evaluasi yang dilakukan awal pekan ini.

"Sudah kami paparkan kepada tim kampanye beberapa temuan kami yang itu kami harap di minggu kedua dijadikan evaluasi," ujar Mimah kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Temuan Bawaslu yang pertama berkaitan dengan kegiatan kampanye cagub atau cawagub yang tidak diberitahukan atau tanpa izin Bawaslu DKI. Padahal, semua kegiatan kampanye seharusnya diberitahukan kepada polisi, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI Jakarta paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan adanya dugaan politik uang dengan membagikan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

"Enggak boleh pokoknya yang dibagikan itu kalau enggak ada di PKPU," kata dia.

Kemudian, temuan lainnya berkaitan dengan dugaan kampanye di tempat-tempat ibadah. Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI meminta hal tersebut tidak terulang pada pekan kedua kampanye dan seterusnya. Selain mengimbau pasangan calon, Bawaslu DKI juga meminta organisasi keagamaan melakukan kontrol.

"Kami mengimbau kepada mereka (organisasi keagamaan) juga untuk mendorong para jemaahnya agar jangan ada kampanye di masjid. Mereka yang punya peran di situ, di masjid, di wihara, di gereja," ucap Mimah.

Selanjutnya yakni temuan pemasangan spanduk provokatif. Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, dan polisi untuk mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut.

Bahkan, Mimah menyebut kedua tim kampanye pasangan calon pun ingin ikut terlibat dalam pencopotan spanduk provokatif itu.

"Kedua belah pihak tim kampanye sepakat mereka juga pengin punya peran bagaimana mereka juga bisa bareng menurunkannya, ya enggak masalah," kata Mimah.

Temuan dugaan pelanggaran lainnya yakni adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu DKI Jakarta melarang pemasangan APK di lokasi mana pun pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sebab pemasangan APK ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua.

"Kan sudah ditegaskan bahwa ruang privat pun tidak boleh ada, kantor-kantor relawan pun tidak boleh ada, karena tidak ada alat peraga kata KPU," ujar Mimah.

(baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?)

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com