JAKARTA, KOMPAS.com - Sebenarnya, "pasukan putih" bukan program baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelum dijuluki pasukan putih, mereka dikenal dengan nama petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Pasukan ini dibentuk pada Januari 2016. Tugas mereka adalah membantu masyarakat Jakarta dalam mengurus perizinan.
Koordinator AJIB atau pasukan putih, Donny Adhi, bercerita kepada Kompas.com mengenai pasukan ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).
Berantas pungli
Donny menjelaskan latar belakang pasukan ini dibentuk. Donny mengatakan, pasukan ini muncul atas gagasan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Donny, Basuki sudah bisa menebak bahwa banyak masyarakat yang malas mengurus perizinan. Selain karena masalah birokrasi, pungli juga menjadi salah satu faktornya.
"Kami perlu perantara antara si pemohon dan pengurus izin agar tidak perlu bertemu langsung," ujar Donny.
Dengan demikian, celah bagi PNS DKI untuk melakukan pungli bisa diminimalkan. Di samping itu, program ini memberikan kemudahan dalam membuka usaha untuk warga DKI Jakarta.
Diharapkan, dengan adanya pasukan putih, calo-calo yang berkeliaran pun berkurang. "Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan kemudahan dalam berbisnis di Jakarta," ujar Donny.
(Baca juga: Apa Saja Syarat Menjadi Anggota "Pasukan Putih"?)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.