Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Uber Diduga Bawa Lari Barang Milik Penumpangnya

Kompas.com - 31/03/2017, 20:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang netizen bernama Shannaz mengunggah keluhan di akun Instragram miliknya terkait pengemudi berbasis aplikasi, Uber yang diduga membawa lari barang milik adiknya bernama Fadila.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Shannaz menceritakan kejadian itu terjadi pada Rabu (29/3/2017). Sekitar pukul 22.02 WIB, adiknya Fadila memesan taksi online itu dari Mal Taman Palem, Cengkareng, menuju ke arah Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Saat itu, pengemudi Uber yang menerima pesanan Fadila bernama Rudy. Dalam perjalanan, belum tampak gelagat mencurigakan yang dilakukan Rudy. Fadila kemudian meminta driver tersebut untuk berhenti sebentar karena ingin mengambil uang tunai di mesin ATM.

Sebab, saat itu Fadila tidak memegang uang tunai untuk nantinya membayar taksi tersebut. Di salah satu mesin ATM dekat dengan SPBU Kelapa Dua, Rudy menghentikan mobilnya. Fadila meminta agar Rudy menunggu dirinya.

 

Baca: Dikeluhkan, Sistem Pembayaran Aplikasi Uber Menggunakan Kartu Kredit

Seluruh barang milik Fadila seperti tas ditinggalkannya di dalam mobil. Saat keluar dari mobil dan berjalan menuju mesin ATM, Fadila tiba-tiba berbalik kembali menuju mobil untuk mengambil ponselnya yang tertinggal.

Namun, mobil yang terparkir hanya beberapa meter dari Fadila berdiri sudah tidak ada di tempat. Seluruh barang berharga milik Fadila raib dibawa pengemudi tersebut.

"Pada saat dia balik, mobilnya udah enggak ada," ujar Shannaz menirukan perkataan Fadila, Jumat (31/3/2017).

Karena ponsel miliknya dibawa kabur, Fadila tak bisa menghubungi pengemudi tersebut. Ia berusaha untuk minta pertolongan pegawai SPBU. Seorang petugas SPBU yang ditemui meminjamkan ponselnya kepada Fadila.

Adapun Fadila berusaha menghubungi ponsel miliknya yang dibawa lari. Namun, ponsel milik Fadila sudah tak aktif. Fadila berusaha pulang ke rumah menggunakan taksi online lainnya yang dipesan melalui ponsel yang dipinjam.

 

Baca: Gara-gara Aplikasi Uber, Perselingkuhan Pebisnis Perancis Terungkap

Esok harinya, Fadila berusaha mendatangi kantor perwakilan Uber. Di sana, Fadila mengadukan yang dialaminya kepada pihak manajemen. Namun, pihak manajemen yang ditemui Fadila dinilai tak memberikan solusi apapun.

Pihak manajemen, kata Shannaz hanya mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada pengemudi tersebut ialah pemberhentian sebagai pengemudi Uber. Tidak ada penjelasan apapun apakah Uber akan bertanggung jawab untuk mengganti barang milik Fadila.

Shannaz mengatakan, pihaknya juga berusaha meminta data dari driver Uber tersebut. Namun, pihak manajemen mengatakan bahwa mereka tidak memiliki data driver yang dimaksud.

"Saya cukup kecewa dengan Uber, Awalnya mereka bilang orang yang bisa ambil data enggak ada di tempat. Kami tunggu. Ternyata mereka bilang enggak punya datanya," ujar Shannaz. "Bagaimana meng-hire (merekrut) orang tapi enggak punya data," ujar Shannaz melanjutkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com