Meskipun DPT putaran kedua berkurang dibandingkan DPS putaran kedua, jumlah DPT tersebut bertambah dibandingkan DPT putaran pertama.
Pada putaran pertama, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 7.108.589 pemilih dengan 13.023 TPS yang didirikan.
Sidik mengatakan, penambahan tersebut terjadi karena banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran pertama dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.
Pada putaran pertama, banyak dari mereka yang menggunakan hak pilihnya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan menggunakan E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
Baca: Jumlah DPT Putaran Kedua di Jaktim Berkurang, tapi TPS Bertambah
Selain itu, ada pula yang pemilih yang sama sekali tidak menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama dan mendaftar sebagai pemilih pada putaran kedua.
Ada pula pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga 19 April 2017 yang didaftarkan sebagai pemilih.
"Peningkatan pemilih ini kita tahu banyak warga DKI yang masuk ke DPTb, itu jadi penambahan warga DKI yang memenuhi syarat jadi pemilih tetapi di putaran pertama tidak masuk ke DPT," kata Sidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.