Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarno Benarkan Panitia Tamasya Al Maidah Minta Izin Jadi Pemantau

Kompas.com - 17/04/2017, 22:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, membenarkan pihak panitia Tamasya Al Maidah mendatanginya dan meminta izin untuk menjadi pemantau di TPS (tempat pemungutan suara) pada Pilkada DKI 2017.

"Jadi memang benar mereka menyampaikan keinginannya untuk menjadi pemantau," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2017). Sumarno mengaku saat itu ia menyampaikan bahwa untuk menjadi pemantau, harus menyerahkan berkas.

Ia mengatakan pihaknya telah menjelaskan bahwa menjadi pemantau ada syaratnya, misalnya harus independen.

"Saya bilang ada syarat-syarat untuk menjadi pemantau. Jadi harus mengajukan permohonan menjadi pemantau, menyerahkan berkas-berkas, kemudian organisasinya harus independen, macam-macamlah ya," ujar Sumarno.

Ia mengatakan bahwa menjadi pemantau harus ada sertifikasi dari KPU. Setelah itu, berkas permohonan menjadi pemantau akan diperiksa oleh KPU.

Namun, lanjut Sumarno, pihak panitia Tamasya Al Maidah sampai hari ini belum menyerahkan berkas.

"Terus katanya dia mau menyerahkan berkas, tapi ternyata sampai hari ini tidak ada berkasnya. Jadi tidak bisa disebut sebagai pemantau," ujar Sumarno.

Saat ditanya apakah saat itu dia tidak menyetujui soal pemantauan tersebut. Sumarno menyatakan proses menjadi pemantau tidak hanya sampai pada penyerahan berkas saja, tetapi masih ada rapat pleno dari KPU untuk menyetujui suatu pihak bisa jadi pemantau atau tidak.

"Untuk bisa setuju atau tidak harus diplenokan dan kemudian harus ada persyaratannya memenuhi kualifikasi atau tidak," ujar Sumarno.

Sumarno tidak mengatakan apakah panitia Tamasya Al Maidah memenuhi kualifikasi atau tidak sebagai pemantau.

"Enggak bisa disebut enggak memenuhi kualifikasi atau enggak, orang tidak mengajukan. Jadi tidak ada pengajuan resminya," ujar Sumarno.

Ia menyatakan, pada pertemuannya dengan pihak panitia Tamasya Al Maidah tidak ada pembicaraan soal Tamasya Al Maidah.

"Sama sekali enggak nyinggung kalau soal Tamasya Al Maidah, malah saya enggak dengar sama sekali. Dia hanya nanya syarat untuk jadi pemantau apa, kami jelaskan," ujar Sumarno.

Egi Sudjana, tim advokasi Tamasya Al Maidah sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan pihaknya bukan bentuk pelanggaran hukum. Egi menyatakan, pihaknya pernah mengajukan permohonan kepada Ketua KPU DKI Sumarno untuk diperbolehkan sebagai pemantau di TPS.

Menurut Egi, Sumarno memperbolehkan.

"Kami datang ke KPU minta diberikan permisinya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberi secara lisan, mengiyakan, silahkan, asal tadi jangan melakukan hal-hal yang tidak-tidak dan tidak boleh masuk ke TPS," kata Egi saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Tamasya Al Maidah Ingin Libatkan 1,3 Juta Orang untuk Jaga TPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com