Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjalan Pincang, Tiga Tersangka Penyekapan di Pulomas Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 27/04/2017, 14:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas tiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, dinyatakan lengkap. Berkas ketiga tersangka kemudian diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

Pantauan Kompas.com di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis siang, ketiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas yang akan diserahkan ke kejaksaan ialah Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Alvin Sinaga.

Sebelum diserahkan, ketiganya terlihat menjalani pemeriksaan di klinik yang berada di dalam kantor polres. Dua dari ketiga pelaku, yakni Yus Pane dan Alvin, terlihat berjalan perlahan karena masing-masing memiliki luka tembak di bagian kaki.

Yus dan Erwin berjalan lebih dulu ke mobil tahanan yang hendak membawanya menuju kejaksaan. Erwin terlihat membantu Yus naik ke mobil.

Kemudian Alvin berjalan dari klinik ke mobil tahanan menggunakan tongkat.

Selain menggunakan tongkat, kaki Alvin terlihat masih terpasang pen karena luka tembak di kakinya.

(baca: Berkas Perampokan Pulomas Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Untuk masuk ke dalam mobil tahanan, Alvin mesti masuk dengan cara membalikkan badan karena luka di kakinya itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, berkas ketiga tersangka pelaku penyekapan itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Ya, jadi disampaikan bahwa hari ini akan kami kirim tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas, setelah kemarin turun P21-nya dari kejaksaan," kata Sapta, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis siang.

Dengan demikian, lanjut Sapta, tugas kepolisian menyiapkan berkas kasus itu telah selesai karena setelah diserahkan ke kejaksaan para tersangka akan disidang di pengadilan.

"Tidak ada kendalanya, hanya mungkin kondisi kesehatan para tesangka saja," ujar Sapta.

(baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Berhalusinasi dan Takut ke Kamar Mandi)

Para tersangka menurutnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kasus penyekapan di Pulomas terjadi pada Senin (26/12/2016) di sebuah rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com