Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Guru Ngaji yang Diperkosa dan Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/06/2017, 10:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Kami cuma bilang, memohon untuk BL dibebaskan, itu saja," kata RK, ayah BL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

RK menceritakan sosok putrinya yang kini dibelanya di persidangan atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan anak meninggal dunia.

BL adalah seorang guru mengaji berusia 15 tahun di sebuah kampung di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Ia bekerja sebagai guru mengaji bagi anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya itu untuk meringankan beban sang ayah yang hanya bekerja serabutan.

Namun, peristiwa tragis menimpa BL pada Juli 2016. Ia diperkosa oleh seorang pemuda setempat hingga hamil.

Karena diancam dan malu akan aib ini, BL pun tak pernah melapor atau menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. 

Ia hanya sempat memeriksakan diri ke Puskesmas Cikeusik atas sakit perutnya. Namun, ketika itu dokter Puskesmas Cikeusik menyatakan bahwa BL sakit mag biasa.

"Enggak ada yang tahu pasa saat itu, dia tertutup, diam, mengaji seperti biasa," kata RK.

(Baca juga: Pengasuh Anak yang Buang Bayinya Ini Ternyata Korban Perkosaan)

Hingga April 2017, tak ada perubahan yang signifikan dari tubuh BL. Ia masih tetap menstruasi seperti biasa.

Ia pun memutuskan daftar ke sebuah yayasan pembantu rumah tangga agar bisa bekerja di Jakarta.

Yayasan tempatnya bekerja memalsukan usia BL menjadi 18 dan juga memotong gajinya dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 600.000 per bulan. 

"Dia berangkat keinginan sendiri, mamanya sempat pesan supaya di Jakarta dia sekolah lagi," ujar RK.

Baru sebulan bekerja, pada 30 April 2017, insiden yang membuat BL dipenjara pun terjadi. Ia mengalami sakit perut luar biasa, kemudian ke kamar mandi untuk mengejan.

Di persidangan, BL mengaku tak tahu bahwa ia telah melahirkan bayi pagi itu. Menurut dia, hanya gumpalan yang keluar dari tubuhnya.

BL pun membuang gumpalan yang ternyata bayi itu ke tempat sampah. Dua hari kemudian, petugas kebersihan menemukan bayi terbungkus plastik dalam keadaan meninggal dunia dan melaporkannya ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com