JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana memindahkan Ibu Kota Repunlik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke daerah lain. Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah membahas rencana detail pemindahan Ibu Kota tersebut pada Senin (3/7/2017).
Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan Ibu Kota, mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, kajian pemindahan Ibu Kota akan rampung pada tahun ini.
Pemindahan pusat administrasi pemerintahan ditargetkan mulai dilakukan pada 2018 atau 2019.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Dasar kajian pemindahan Ibu Kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.
Jika hasil kajian menunjukkan Ibu Kota harus dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana. Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Adapun Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.
(baca: Palangkaraya Dinilai Tak Cocok Dijadikan Ibu Kota karena Hal Ini...)
Dinilai sulit
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, pemindahan Ibu Kota bukanlah hal yang sederhana. Sebab, banyak hal yang harus disiapkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.