Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"1001 Alasan" Anggota Dewan yang Meminta Asisten Pribadi...

Kompas.com - 25/07/2017, 07:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan pengadaan orang yang bisa membantu pekerjaan mereka.

Setiap fraksi menyebut dengan nama yang berbeda-beda, ada yang meminta tenaga ahli, staf pribadi, hingga asisten pribadi.

Namun, mereka sama-sama sepakat mengusulkan pengadaan tenaga ahli atau asisten pribadi itu untuk masing-masing anggota Dewan.

Ada 106 anggota Dewan yang ada di DPRD DKI. Artinya, mereka menuntut adanya 106 tenaga ahli atau asisten pribadi untuk membantu mereka.

Jumlah itu di luar tenaga ahli yang biasanya ditugaskan di setiap fraksi dan komisi. Permintaan itu sempat dipertanyakan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Baca: Perlukah Asisten Pribadi bagi Setiap Anggota DPRD DKI?

Menurut Djarot, kebutuhan tenaga ahli hingga 106 orang terlalu banyak. Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Syarifudin mencoba menjelaskan alasan mereka meminta asisten pribadi.

"Pak Djarot menolak karena dia enggak ngerti maksud dan tujuannya ini apa. Bukan saya atau anggota Dewan yang lain mau gagah-gagahan. Tapi supaya penyerapan aspirasi bukan hanya saat reses," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (24/7/2017).

Syarifudin mengatakan asisten pribadi bukan untuk mengawal anggota Dewan di setiap aktivitas mereka. Melainkan untuk ditempatkan di dapil masing-masing untuk menampung aspirasi masyatakat.

Syarifudin mengatakan beberapa kali pernah ada warga yang mengadu ditolak masuk rumah sakit di dapilnya di Jakarta Utara. Kata Syarifudin, pihak rumah sakit mengatakan tidak ada kamar kepada warga. Jika ada asisten pribadi, warga bisa langsung diurus.

"Kita punya asisten yang datang ke sana yang urus semua agar ditangani dulu, diambil tindakan preventif," ujar Syarifudin.

Baca: Sandiaga Usul DPRD Rekrut Mahasiswa Magang Daripada Asisten Pribadi

Dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, jumlah tenaga ahli dikurangi menjadi tiga orang setiap fraksi.

Syarifudin mengatakan hal ini juga yang mendasari Fraksi Hanura mengajukan asisten pribadi sebagai alternatif.

"Dengan penguranan tenaga ahli, kita kan harus cari alternatif lainnya. Caranya harus ada orang-orang kita di lapangan. Ini jangan salah paham dulu," ujar Syarifudin.

Adapun, PP No 18 Tahun 2017 menjadi dasar bagi DPRD DKI untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

Baca: DPRD DKI Minta Asisten Pribadi, Sekda Sebut Tidak Sesuai Regulasi

Raperda itu nantinya akan mengatur kenaikan tunjangan hingga soal kebutuhan tenaga ahli. Kemarin, Badan Pembuatan Perda DPRD DKI sudah menyerahkan usulan raperda kepada Djarot.

Sebenarnya, permintaan anggota Dewan soal tenaga ahli bertentangan dengan regulasi PP tersebut.

Dalam PP, jumlah tenaga ahli justru dikurangi menjadi 3 orang saja. Anggota Bapem Perda DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan pihaknya akan konsultasi dengan Kemendagri mengenai usulan asisten pribadi atau tenaga ahli untuk tiap anggota Dewan.

Bestari ingin mengetahui apakah pemerintah pusat bisa membuat aturan berbeda untuk DKI Jakarta.

"Makanya inilah yang harus dikonsultasikan kembali ke Kemendagri apakah karena kekhususan DKI ini dapat berlaku berbeda atau apa gitu," ujar Bestari.

Baca: DPRD DKI Ingin Diperlakukan Khusus soal Regulasi Asisten Pribadi

Bestari menjelaskan alasan masing-masing anggota Dewan membutuhkan asisten pribadi. Bestari mengatakan saat ini sedang banyak rapat-rapat pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI. Saat melakukan rapat, anggota Dewan tidak bisa sekaligus melayani konstituen mereka.

"Kami sedang rapat kan enggak mungkin bisa menerima mereka, maka dibutuhkan memang untuk satu anggota dewan itu sekurang-kurangnya memiliki satu tenaga ahli gitu loh. Supaya dapet menjawab apabila masyarkat kita akan kesini," ujar Bestari.

Bestari mengatakan usulan ini belum diputuskan dan masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat. Pada akhirnya, DPRD DKI menyerahkan urusan regulasi ini kepada Kemendagri.

"Tetap saja kalau kita menetapkan ini berbeda dengan aturan yang ada, pasti di-drop sama Mendagri. Jadi kita menunggu, mungkin ada komunikasi yang dibuka oleh Kemendagri mengingat kekhususan DKI," ujar Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com