Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik soal Penggusuran dan Saran Lulung Turunkan Harga Sewa Rusun

Kompas.com - 03/08/2017, 07:38 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana kembali menyinggung banyaknya penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Lulung menilai, langkah Pemprov DKI menggusur dan merelokasi warga ke rusun justru menimbulkan persoalan baru karena warga tidak mampu membayar sewa rusun.

"Kenapa lu gusur? Ini jelas kan sekarang rakyat dibebani persoalan baru, dulu enggak. Saya kan ngomong dulu, terlambat sih pada mikirnya," ujar Lulung, Rabu (2/8/2017).

Lulung menjelaskan, biaya hidup di rusun lebih banyak dibandingkan saat warga tinggal di rumah sendiri di lokasi yang digusur. Saat tinggal di rumah sendiri, warga hanya membayar listrik, air, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Setelah tinggal di rusun, beban warga bertambah karena harus membayar uang sewa.

Karena warga tidak mampu membayar sewa, tunggakan sewa 23 rusun di Jakarta membengkak menjadi Rp 32 miliar hingga Juni 2017. Jumlah tersebut naik Rp 6 miliar dari nilai tunggakan pada Januari 2017 sebanyak Rp 26 miliar.

(baca: Tunggakan Sewa Rusun Rp 32 Miliar, Lulung Bilang "Kenapa Lu Gusur?")

Solusi dari Lulung

Lulung menyarankan Pemprov DKI Jakarta menurunkan tarif sewa rusun dengan besaran yang tidak memberatkan penghuninya.

"Solusinya adalah ya coba diturunin saja biaya supaya dia terjangkau," kata Lulung.

Lulung juga mendukung langkah Pemprov DKI yang memberikan berbagai pelatihan keterampilan bagi para penghuni rusun.

"Saya sambut baik itu kalau memang ada pelatihan yang sifatnya kreativitas, home industry," ucap Lulung.

(baca: Hingga Juni 2017, Tunggakan Sewa Rusun di Jakarta Capai Rp 32 Miliar)

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta terus memberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk para penghuni rusun.

Pelatihan diberikan agar warga mendapat tambahan keahlian dan diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan penghasilan dan mampu membayar tunggakan serta uang sewa rusun.

"Ada pelatihan tata boga, tata busana, supaya ada daya belinya mereka untuk nutupin itu (tunggakan)," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Senin (31/7/2017).

Selain pelatihan tata boga dan tata busana, ada juga pelatihan membatik, menjahit untuk penghuni rusun. Sementara itu, warga lanjut usia (lansia) yang tidak mampu membayar sewa rusun akan dipindahkan ke panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Kami arahkan ke Dinas Sosial, ke panti-panti karena sudah lansia, sudah jompo, kami arahkan ke sana," kata Meli.

Dinas Perumahan juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) untuk membantu warga tidak mampu membayar tunggakan sewa rusun.

Kompas TV Pasca digusur setahun lalu, kini warga kembali menempati wilayah Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com