JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa air softgun proses rekonstruksi kasus sabu 1 ton di Terminal D Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8/2017) siang.
Pria yang mengenakan baju garis-garis berwarna merah putih itu sempat menyaksikan proses rekonstruksi.
Bahkan, dia sempat mengambil gambar proses rekonstruksi menggunakan telepon selulernya.
Polisi mencurigai pria yang diketahui bernama Bakir Hasan itu lantaran ada benda menonjol di bagian pinggangnya.
(Baca juga: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu)
Setelah digeledah, ternyata barang menonjol dipinggangnya tersebut merupakan senjata air softgun. Kepada polisi, Bakir mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Ini air softgun Pak. Saya anggota Perbakin," ujar Bakir kepada anggota polisi yang menggeledahnya.
Bakir juga mengaku mempunyai surat izin kepemilikan air softgun tersebut. Namun, saat diminta memperlihatkan surat izin, Bakir tidak bisa menunjukannya.
"Surat-suratnya di rumah Pak. Nanti saya suruh sopir saya untuk ambil. Saya ke sini mau jemput anak saya," ucap dia.
(Baca juga: Selain Sabu 1 Ton, Polisi Duga Ada Narkoba Lain di Kapal Wanderlust)
Selain mengamankan senjata air softgun, polisi menggeledah tas yang dibawa Bakir. Di dalam tas itu, polisi mendapati sejumlah obat-obatan.
Bakir mengaku, obat-obatan tersebut merupakan obat asma yang biasa dia konsumsi. Akhirnya, Bakir beserta barang bawaanya dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.