Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan Ancaman Dumolid

Kompas.com - 04/08/2017, 07:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia masuk dalam daftar hitam artis yang diduga terlibat kasus obat-obatan terlarang.

Pada Kamis (3/8/2017), keduanya ditangkap di kediaman mereka di perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tertangkapnya Tora dan Mieke berdasarkan informasi atau pengembangan dari kasus peredaran psikotropika yang sedang ditangani.

"Kita dapatkan obat tidak banyak, hanya 30 butir, dan masih diuji kandungannya apa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).

(Baca juga: Tora dan Mieke Terancam 5 Tahun Penjara jika Benar Simpan Psikotropika)

Sebanyak 30 butir obat yang ditemukan di rumahnya itu diduga psikotropika jenis Dumolid. Ini diketahui polisi dari pengakuan Tora.

Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang.

Jika kedapatan memiliki Dumolid tanpa resep dokter, Tora dan Mieke bisa terancam pidana.

"Kalau terbukti, kena UU Psikoptropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis sore.

Pasal 62 tersebut berbunyi, barang siapa memiliki, menyimpan, atau membawa psikotropika, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Penyalahgunaan psikotropika

Dari hasil tes urine sementara, Tora dan Mieke positif mengonsumsi benzodiazepin, atau kandungan dari Dumolid.

Adapun Dumolid sebenarnya bukanlah narkoba. Obat ini biasa diresepkan dokter kepada pasien yang mengalami gangguan tidur dan gangguan panik.

Resep dumolid biasanya diberikan oleh seorang psikiater. Dengan Dumolid, orang yang mengalami insomnia bisa lebih rileks dan cepat tidur.

(Baca juga: Tora Mengaku Tak Tahu Obat yang Dikonsumsinya Terlarang)

Sementara itu, orang sehat yang mengonsumsi dumolid akan merasa lebih santai. Dalam prakteknya, Dumolid kerap disalahgunakan.

Obat psikotropika itu diminum layaknya narkoba agar pengonsumsinya lepas dari ketegangan. "Memang sering disalahgunakan karena ada beberapa yang menjual tanpa resep," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta.

Polisi belum mengungkapkan dari mana Tora dan Mieke mendapatkan barang tersebut dan apakah secara legal atau tidak. Keduanya juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com