JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum manajemen Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar menyampaikan, pihak pengelola tak pernah menghubungi atau mempertanyakan langsung perihal kritik yang disampaikan Acho dalam blog pribadinya sebelum melaporkan komika itu ke polisi.
Rizal mengatakan, pihaknya tidak berkewajiban untuk terlebih dahulu menanyakan ke Acho terkait tulisan di blog-nya sebelum memutuskan melaporkan ke polisi.
Ia menilai, jika Acho keberatan dengan sejumlah pelayanan atau fasilitas di apartemen itu, Acho bisa langsung mendatangi pihak pengelola, bukan menggumbarnya ke media sosial.
Rizal mengatakan, Acho tak pernah menyampaikan keluhan langsung ke pengelola apartemen sejak membeli unit apartemen tersebut pada 2013.
Baca: Green Pramuka Tolak Permintaan Hak Jawab Acho
"Dari 2013 hingga saat ini Acho ini belum pernah bertemu dan tidak mau menemui kami. Terakhir waktu ada renovasi. Jadi bagaimana mungkin orang menilai Green Pramuka dengan kacamata kuda," ujar Rizal saat konfrensi pers di Mal Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Terkait tudingan yang disampaikan Acho dalam blog pribadinya, Rizal meminta agar sang komika membuktikan hal itu.
Soal ruang terbuka hijau (RTH) yang dikritik Acho, Rizal mengatakan pengelola apartemen belum membangun RTH karena sedang fokus dalam pembangunam tower apartemen baru. Namun, Rizal memastikan pembangunan RTH akan terealisasi.
"Silahkan cek. Ada kok (lahannya), kami tidak menutup kok. Silahkan liat. Sesuai dengan rencana. Tapi belum dilakukan iya. Ada dilakukan tapi dalam proses pembangunan," ujar Rizal.
Baca: Djarot: Green Pramuka Seharusnya Introspeksi dari Kritikan Acho
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.